Lebak – DPRD Kabupaten Lebak mengusulkan pelantikan bupati dan wakil bupati Lebak terpilih periode 2019-2024 dipercepat. DPRD juga meminta tak perlu ada pelaksana tugas bupati Lebak.
Usulan-usulan tersebut merupakan aspirasi yang mengemuka dalam Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Kabupaten Lebak, Senin, 6 Agustus 2018.
Wakil Ketua DPRD kabupaten Lebak Yogi Rochmat mengatakan saat ini DPRD Lebak tengah berkordinasi dengan Kemendagri agar pelantikan bisa dipercepat sehingga tidak ada Pelaksana tugas.
“Kami sedang usulkan (pelantikan dipercepat) jadi agar tidak ada plt bupati,” kata Yogi kepada awak media di Aula DPRD Kabupaten Lebak, Senin, 6 Agustus 2018.
Pertimbangan tersebut, sambung Yogi, lantaran bupati terpilih pada Pilkada Lebak 2018 masih dengan pasangan yang sama.
“Itu itu saja yang terpilih, langsung saja dilantik tidak perlu ada plt, program pembangunan bisa segera berjalan,” katanya.
Untuk diketahui Bupati Lebak dan Wakil Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya – Ade Sumardi akan berakhir jabatan pada Januari 2019 dan kembali dilantik pada Maret 2019. (Rus)