KPU Banten Temukan Tiga Bacaleg Koruptor dari Golkar dan NasDem

Date:

PARPOL DAFTAR BACALEG KE KPU CILEGON 17 JULI 2018 KPU Banten Temukan Tiga Bacaleg Koruptor dari Golkar dan NasDem
KPU Banten telah menuntaskan tahapan verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif. Hasilnya ditemukan tiga bacaleg koruptor dari Golkar dan NasDem. FOTO Ilustrasi: suasana pendaftaran bacaleg di KPU Cilegon. (Foto: Banten Hits/Iyus Lesmana)

Serang – KPU Banten telah merampungkan verifikasi administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Banten untuk Pemilu 2019. Dalam tahapan tersebut KPu Banten temukan tiga bacaleg koruptor dari Golkar dan NasDem.

Meski tahapan verifikasi administrasi telah rampung dan berhasil mengidentifikasi bacaleg koruptor, KPU Banten belum memastikan adanya bacaleg yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Kita sudah menyelesaikan vermin dan sedang mensinkronisasi hasil. Jadi belum terlihat hasil yang MS atau TMS,” ungkap Divisi Teknis KPU Banten Mashudi, Senin, 6 Agustus 2018.

Mashudi menyebutkan, total Bacaleg dari 16 Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan mencapai 1.112 Bacaleg. Dari hasil verifikasi KPU menemukan tiga Bacaleg mantan napi koruptor dari Partai Golkar dan Nasdem yang ikut bertarung dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

“Ada ditemukan indikasi bacaleg mantap koruptor dari Golkar dan Nasdem,” terangnya.

Terkait larangan mantan napi koruptor setelah KPU Banten menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019.

Bagian Ketiga tentang Persyaratan Bakal Calon ayat 7 huruf H dikatakan jika yang boleh mencalonkan diri “bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi”.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...