Deklarasi 10 Agustus di Lapangan Kesunyatan Banten, Relawan #2019GantiPresiden: Pak Jokowi Baik Janjinya Tidak

Date:

PANITIA DEKLARASI Relawan #2019GantiPresiden
Panitia Deklarasi Relawan #2019GantiPresiden di Banten saat menggelar jumpa pers.(Banten Hits/ Mahyadi)

Serang – Relawan #2019GantiPresiden memastikan akan menggelar deklarasi, Jumat, 10 Agustus 2018, jam 13.00 WIB di lapangan Kesultanan Kesunyatan Maulana Yusuf Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Menurut Koordinator Relawan #2019GantiPresiden Banten Sudrajat Syahrudin, kepastian waktu dan tempat deklarasi diperoleh setelah ada ijtima ulama.

“Hasil ijtima pelaksanaan #2019GantiPresiden akan dilakukan pada tanggal 10 Agustus jam 13:00 di halaman Kenaziran Sultan Maulana Yusuf Kesunyatan Banten,” kata Sudrajat, Senin malam, 6 Agustus 2018.

Penetapan lokasi deklarasi, lanjut Sudrajat, diyakini akan mengangkat destinasi wisata reliji di Banten.

“Ini juga salah satu mempromosikan bahwa Banten kaya akan wisata relijinya,” paparnya.

Sudrajat mengklaim, surat ijin keramaian sudah diberikan pihak kepolisian yang menjadi salah satu syarat keramaian.

“Kami sudah memiliki ijin lokasi yang merupakan salah satu syarat persetujuan lokasi dari Kenaziran Kesunyatan Banten. Sore tadi sudah di lakukan pemberitahuan keramaian di polda Banten, tembusan ke Polres Serang Kota,” paparnya.

Sudrajat juga mengemukakan, salah satu alasan relawan bergabung dalam gerakan #2019GantiPresiden karena banyak janji politik Jokowi saat kampanye 2014 lalu tidak dilaksanakan.

“Pak Jokowi baik tapi janjinya banyak yang tidak,” ucapnya.

Kenadziran Banten Bantah Berikan Izin

Terkait izin yang diklaim relawan #2019GantiPresiden, Dzuriyat Kesultanan Banten mengaku tak pernah memberikan izin lokasi seperti yang disebutkan.

Salah seorang pengurus Dzurriat Kesultan Banten Tb Cecep Natakama mengatakan, kegiatan deklarasi yang akan digelar tersebut dinilai berpotensi menimbulkan perpecahan dan gesekan pada masyarakat.

“Makbaroh Sultan Maulana Yusuf bukan lokasi tempat politik praktis dan tentunya akan mengganggu peziarah. Selain itu, kegiatan deklarasi ini kami dinilai berpotensi menimbulkan perpecahan dan gesekan pada masyarakat,” ujar Tb Cecep Natakama didampingi Tb Saparudin dan H Yusuf Riandi usai menemui Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, Selasa, 7 Agustus 2018.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Serang menolak memberikan izin penggunaan Alun-alun Barat dan Stadion Maulana Yusuf kepada relawan kontra Jokowi untuk menggelar Deklarasi #2019GantiPresiden di Banten, 10 Agustus 2018 mendatang.

BACA JUGA: Deklarasi #2019GantiPresiden di Banten Tak Diizinkan Pemkot Serang

Kepastian penolakan tersebut diperoleh relawan #2019GantiPresiden di Banten melalui surat Pemkot Serang yang diterima Jumat, 3 Agustus 2018. Surat tersebut merupakan balasan atas permohonan penggunaan lokasi yang dilayangkan relawan 30 Juli 2018.

“Kita ajukan ijin pada tanggal 30 Juli usai rapat. Kita telah menerima surat dari Pemkot Serang adanya surat tidak mengijinkannya Alun-alun Serang sebagai (tempat) Deklarasi #2019GantiPresiden. Dengan alasan pada tanggal 9 sampai 10 prosesi arakan obor Asean Games,” ujar ketua Koordinator Relawan #2019GantiPresiden di Banten Sudrajat Syahrudin kepada awak media, Minggu, 5 Agustus 2018.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...