Tangerang – Praktik suap pengaturan proyek APBD Banten di masa kepimpinan Wahidin Halim diduga masih berlangsung. Aktivis Antikorupsi Banten Uday Suhada bahkan menyebut, nilai suap yang harus disetorkan untuk mendapatkan sebuah proyek mencapai Rp 50 juta.
Berita Banten Hits berjudul, “Proyek APBD Banten Dikendalikan ‘Dalang’, ALIPP Tantang WH Terapkan ULP Seusai LPSE” direspons seorang pengusaha di Banten. Dia membenarkan untuk mendapatkan proyek APBD di Banten harus menyetorkan sejumlah uang.
“(Pengaturan proyek di Banten) permainan kelas tinggi, bang. 100 persen benar ada yang ngendaliin,” ungkap sumber tersebut melalui pesan WhatsApp kepada Banten Hits, Rabu, 8 Agustus 2018.
Menurut sumber tersebut, setoran proyek kepada sejumlah pihak di lingkungan pemerintahan menggunakan kode khusus, di antaranya kode “upload”.
Kata upload merupakan Bahasa Inggris, merujuk istilah teknis dalam dunia teknologi informasi. Dalam Bahasa Indonesia upload berarti unggah, yang artinya menggambarkan proses transfer berkas pemindahan data elektronik antara dua komputer atau sistem serupa lainnya.
Sumber Banten Hits menambahkan, jika petugas sudah mengungkapkan “upload” atau “Nge-upload”, maka pihak-pihak yang mengharapkan proyek tersebut harus segera menyetorkan sejumlah uang yang diminta.
Banten Hits masih mengupayakan konfirmasi dari dinas terkait di Provinsi Banten soal praktik suap pengaturan proyek menggunakan kode khusus yang diungkap salah seorang pengusaha ini.
Sebelumnya, Uday Suhada sudah mengungkap hal serupa. Berdasarkan investigasi yang dilakukan ALIPP, supaya pengerjaan di Pokja Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) lancar, setiap pengusaha harus membayar di muka kepada Pokja ULP sebesar 3 persen yang jika dinominalkan Rp 10 juta.
Kemudian, setoran selanjutnya ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan presentasi 5 persen. Selain itu, ada juga setoran untuk pihak ketiga sebesar 7 persen.
“Jadi setiap pengusaha harus mengeluarkan modal awal berjumlah Rp 50 juta agar bisa mendapatkan proyek dari OPD terkait di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten,” ungkap Uday, Senin, 6 Agustus 2018.
Supaya proyek-proyek ABPD Banten tidak diatur sekelompok orang, Uday menantang Gubernur Banten Wahidin Halim untuk menerapkan kebijakan Unit Layanan Pengadaan (ULP) sesuai dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).(Rus)