Serang – Koordinator deklarasi #2019Ganti Presiden di Provinsi Banten Sudrajat Syahrudin memastikan deklarasi akan tetap dilaksanakan di Kampung Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Sebelumnya, deklarasi direncanakan digelar di area Kesultanan Maulana Yusuf (MY), Kampung Kasunyatan. Namun, sehari jelang deklarasi, pihak Kenadziran Sultan MY membatalkan pemberian izin tersebut.
BACA JUGA: Sehari Jelang Deklarasi #2019GantiPresiden di Banten, Kenadziran Sultan MY Batalkan Izin
Melalui sambungan telepon, Sudrajat mengatakan, lokasi deklarasi tetap di Kasunyatan, hanya bergeser sedikit dari lokasi awal yakni di Ponpes Nurul Quran. Izin lokasi pemindahan acara juga sudah disampaikan ke pihak kepolisian Polda Banten.
“Surat ralat pemindahan lokasi berikut izin lokasi yang baru sudah kami sampaikan ke Pak Kapolda Banten. Acara tetap kami laksanakan di Kasunyatan. Hanya geser sedikit dari tempat semula,” kata Sudrajat, Kamis (9/8/2018).
BACA JUGA: MUI Nilai Deklarasi Ganti Presiden 2019 Mengarah pada Penyebaran Kebencian
Ponpes Nurul Quran merupakan ponpes pimpinan KH. Ali Ma’mun Isa. Sudrajat mengatakan, sudah mendapatkan izin dari pemilik ponpes terkait deklarasi tersebut.(Nda)