Pemkab Tangerang Imbau Warga Beli Hewan Kurban Berlabel

Date:

Pemkab Tangerang Imbau Warga Beli Hewan Kurban Berlabel

Salah seorang petugas menunjukkan hewan kurban berlabel yang telah lolos pemeriksaan. Pemkab Tangerang imbau warga beli hewan kurban berlabel.(Banten Hits/ Yogi Triandono)

Tangerang – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang mengimbau warga yang ingin berkurban agar membeli hewan kurban berlabel yang telah dinyatakan Pemkab Tangerang lolos pemeriksaan penyakit berbahaya.

Menjelang pelaksanaan Idul Adha, Pemkab Tangerang bersama sejumlah instansi terkait melakukan pencegahan peredaran virus menular dari hewan kurban yang diperdagangkan untuk perayaan Idul Adha. Virus yang diwaspadi yakni, Anthrax lantaran, efeknya yang mampu menyebabkan kematian bagi manusia.

“Jangan beli hewan kurban yang tidak dapat labelnya karena, kita tidak bisa pastikan hewan itu layak atau tidak.untuk dikurbankan bahkan, yang nnti akan dikonsumsi. Tapi, kalau untuk yang sudah berlabel tentu dijamin sehat,” kata Pejabat Bupati Tangerang Komarudin, Rabu, 15 Agustus 2018.

Untuk memastikan kelayakan hewan kurban, pihaknya meminta masyarakat memperhatikan empat aspek yakni, aman, sehat, cukup anggota badan dan halal.

“Ada lima puluh tim yang kita terjunkan untuk melakukan pemeriksaan atau pengecekan kelayakan hewan kurban. Intinya saya tegaskan jangan beli hewan yang tidak berlabel,” ungkapnya.

Menurut Komarudin, nantinya, tak hanya pada proses pengecekan kurban, saat proses penyembelihan pun para tim akan melakukan pemantauan terkait dikhawatirkan adanya cacing pada hewan kurban.

“Sejauh ini pun sudah 250 hewan yang diperiksa dan masih banyak lainnya yang ada di lapak-lapak pada 29 Kecamatan,” tandasnya.(Rus)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...