Serang – Delapan ekor landak yang sudah 14 tahun dipelihara salah seorang warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jabar kelas 1 Serang, Kamis, 16 Agustus 2018.
Hewan dilindungi yang memiliki nama latin Hustrix Javanica ini selanjutnya akan dilepas BKSDA di hutan tropis yang ada di Banten.
Kepala BKSDA Jabar Kelas 1 Serang Andre Ginson mengatakan, landak-landak yang diterima pihaknya memiliki bobot yang tergolong besar. Setiap ekor landak memiliki bobot hingga 8 kilogram.
“Satu ekor lainnya beratnya itu sudah kira-kira mencapai 8 kilo. Nanti kita lepas lihatkan ke habitat aslinya di hutan tropis,” jelas Andre kepada awak media temui di kantornya, Jalan Lingkar Selatan Sayabulu, Kota Serang, Kamis, 16 Agustus 2018.
Menurut Andre, landak-landak ini bermula saat pemiliknya menemukan dua ekor di kebun durian sekitar 14 tahun silam. Seiring berjalan waktu, landak peliharaannya tersebut berkembang biak hingga berjumlah 10 ekor.
“Menurut keterangan pemiliknya, itu yang dua ekor (saat pemiliknya) lupa menutup pintu kandang. Jadi yang diserahkan kepada kita hanya delapan ekor saja. (Landak) ini masuk ke satwa yang dilindungi,” ungkapnya.
“Hewan ini akan kita lepas setelah melewati proses penangkaran guna mengembalikan sifat aslinya hewan tersebut,” sambungnya.(Rus)