Lebak – Komisioner Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Kabupaten Lebak Agus Ider Alamsyah mengundurkan diri.
BACA JUGA: Imala Surati Kemendagri Minta Perda KTP Lebak Dicabut
Di sisa akhir periode KTP jilid IV, mantan aktivis tersebut memilih bergabung dengan partai politik (parpol) dan maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Lebak.
Agus maju mencalonkan diri menjadi wakil rakyat dari PDI Perjuangan. Ia resmi mundur per Juli 2018.
“Ya, saya mundur sebagai komisioner KTP dan maju di Pileg 2019,” kata Agus kepada Banten Hits, Senin (20/8/2018)
Agus maju sebagai caleg dapil V meliputi Kecamatan Malingping, Panggarangan, Cijaku, Wanasalam dan Cigemblong. Melihat kerja anggota dewan saat ini, dirinya menilai hanya sedikit yang bekerja sesuai tupoksinya.
“Saya menilai hanya segelintir saja anggota DPRD yang mampu memperjuangkan aspirasi rakyat,” sebutnya.
BACA JUGA: DPRD Lebak Bentuk Timsus, Kumala Sebut Upaya Membungkam Kritik Masyarakat
Terkait dengan adanya desakan pembubaran KTP, menurutnya lembaga tersebut masih dibutuhkan eksistensinya.
“Banyak aktivis yang bisa menyalurkan ide dan inovasi lewat lembaga tersebut,” katanya.(Nda)