Pemimpin Kerajaan Ubur-ubur Bertobat, Polisi: Proses Hukum Tetap Lanjut

Date:

Kapolres Serang Kota soal Aliran Sesat
Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin menyampaikan, proses hukum terhadap Aisyah pemimpin sekte sesat Kerajaan Ubu-ubur tetap berlanjut meski permohonan maaf dan mengakui kesalahan sudah disampaikan. (Dok. Banten Hits/Mahyadi)

Serang – Meski Aisyah telah menyampaikan permohonan maaf terkait ajaran yang disebarkannya, Kepolisian Resort (Polres) Serang Kota tetap melanjutkan proses hukum terhadap pemimpin Kerajaan Ubur-ubur tersebut.

BACA JUGA: Baca Syahadat, Pemimpin Kerajaan Ubur-ubur: Saya Kembali ke Jalan yang Benar

“Tentunya kita ketahui bersama proses hukum tetap dilanjutkan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, Jumat (17/8/2018).

Komarudin menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan, apa yang dilakukan Aisyah memenuhi unusr Pasal 156 a KUHP jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Menyebarkan penistaan agama yang disebar melalui youtube,” terangnya.

BACA JUGA: Tentukan Pasal untuk Jerat Pimpinan Kerajaan Ubur-ubur, Polres Serang Kota Koordinasi dengan Kejari Serang

Polisi juga bekeja sama dengan ahli untuk memeriksa kejiwaan Aisyah.

“Masih kita lakukan meminta keterangan ahli terkait kejiwaannya,” tutup kapolres.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...