Gubernur Banten Merasa Tak Serukan Boikot Radar Banten

Date:

GUBERNUR BANTEN WAHIDIN HALIM ATAU WH SEBUT BANTEN BELUM MERDEKA DARI KORUPSI DI ERA GUBERNUR SEBELUMNYA
Gubernur Banten Wahidin Halim saat memimpin upacara HUT RI ke-73.(Istimewa)

Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim melalui tenaga ahlinya mengeluarkan seruan untuk boikot Radar Banten dengan menginstruksikan seluruh instansi vertikal di bawah Pemprov Banten tidak menjadikan media cetak milik Jawa Pos Group itu menjadi sumber rujukan informasi. Langkah ini ditempuh, mengingat pemberitaan Radar Banten yang dinilai sudah tidak objektif. 

BACA JUGA: Gubernur Banten Wahidin Halim Instruksikan Boikot Radar Banten

Berselang sehari sejak menyampaikan instruksi untuk berhenti menjadikan Radar Banten sebagai rujukan informasi, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Media dan PR Ikhsan memberikan pernyataan kepada Banten Hits.

Menurut pria yang memiliki latar belakang aparatur sipil negara (ASN),   Pemprov tidak pernah membuat pernyataan boikot terhadap Radar Banten. Pemprov hanya menilai pemberitaan Radar Banten tidak objektif, tendensius, tidak berimbang dan selalu provokatif mengadu domba Gubernur Wahidin Halim dengan Wakil Gubernur Andika Hazrumy. 

“Pihak Pemprov tidak pernah menyatakan boikot kepada Radar, cuma menilai bahwa pemberitaan Radar tidak objektif, tendensius, tidak berimbang dan selalu provokatif memgadu domba gubernur dengan wagub (wakil gubernur),” kata Ikhsan, Senin,  20 Agustus 2018.

“Contoh berita wagub (Andika Hazrumy)  positif headline di halaman pertama (kemudian di halaman yang sama) di bawahnya penyebutan WH (Wahidin Halim)  dengan berita negatif.  Artinya jika terus menerus seperti itu, maka Pemprov menilai berita Radar tidak memberi manfaat,” tambahnya. 

BACA JUGA: Radar Banten Tegaskan Pemberitaan Sesuai Kaidah Jurnalistik dan Tak Terkait Terhentinya Alokasi Iklan

Ihksan juga mengaku,  Pemprov Banten tidak mendapatkan porsi hak jawab oleh Radar Banten. Soal pemberitaan Radar Banten, Ikhsan juga tak hanya mengadukan ke dewan Pers sebagai lembaga menangani persengketaan pemberitaan, tetapi juga Pemprov memgadukan kepada Polda Banten terkait dugaan pencemaran nama baik. 

“Pernah saya sampaikan hak jawab tetapi kemudian tidak mendapat porsi hak jawab namun menjadi bagian dari berita yang diberi judul menyerang juga. Masalah ke Dewan Pers sedang diadukan juga indikasi pencemaran nama baik juga akan diadukan ke Polda,” ujarnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...