Dewan Pers Sebut Radar Banten Memfitnah soal Pemberitaan Mengecam Gubernur Banten

Date:

BERITA DEWAN PERS DI RADAR BANTEN
Pemberitaan harian Radar Banten yang memuat judul “Dewan Pers Kecam Gubernur Banten” dianggap telah memfitnah Dewan Pers.(Istimewa)

Tangerang – Anggota Dewan Pers Ratna Komala mengungkapkan, Radar Banten telah menggunakan kata-kata menghakimi dan memfitnah Dewan Pers terkait pemberitaan berjudul “Dewan Pers Kecam Gubernur Banten” yang diterbitkan harian milik Jawa Pos Group, Selasa, 21 Agustus 2018.

Dikutip dari inews.co.id, Ratna Komala menyatakan, Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengecam Gubernur Banten Wahidin Halim sebagaimana diberitakan harian Radar Banten (Jawa Pos Group). Dengan demikian pemberitaan tersebut tidak benar.

Dewan Pers Sebut Radar Banten Memfitnah soal Pernyataan Mengecam Gubernur Banten
Selain Radar Banten, pemberitaan soal Dewan Pers Kecam Gubernur Banten juga ditulis koran Banten Raya.(Istimewa)

Menurut Ratna Komala mengatakan, terkait pertanyaan wartawan Radar Banten yang mengaku diboikot Gubernur Banten, Dewan Pers mempersilakan Radar Banten untuk datang ke lembaga tersebut.

”Dewan Pers menyarankan Radar Banten mengadukan ke Dewan Pers apabila ada bukti Gubernur Banten memboikot media tersebut,” kata Ratna di Jakarta, Rabu (22/8/2018).

Namun dari pernyataan tersebut, Radar Banten justru memberitakan bahwa Dewan Pers telah mengecam Gubernur Banten. Dalam pemberitaannya, Radar Banten menyebut tindakan Wahidin Halim telah menghalang-halangi kebebasan pers.

Radar Banten juga menyebut gubernur yang menghalangi kebebasan pers sama saja dengan bertindak destruktif. Ratna menegaskan, pemberitaan Radar Banten tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Dewan Pers.

”Apa yang dilakukan Radar Banten menggunakan kata-kata yang menghakimi dan memfitnah Dewan Pers termasuk pelanggaran Kode Etik jurnalistik,” kata dia.(Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...