Tangerang – Sebanyak 70 bangunan di Kampung Cacing, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang terkena dampak penataan bantaran Sungai Cisadane yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Penataan dimulai dengan membongkar rumah dan bangunan di bantaran Sungai Cisadane, Kamis (23/8/2018). Tak kurang, 150 personel terdiri dari Satpol PP, DLH, PU, TNI dan Polri dikerahkan dalam penertiban tersebut.
Namun, sejumlah bangunan rumah panggung yang masih berdinding bilik dan kayu tidak dirobohkan petugas. Bersama warga, petugas memindahkan rumah tersebut dengan cara digotong.
BACA JUGA: Satpol PP Kota Tangerang Bongkar Bangunan Liar Kampung Cacing
Rasyid (49) pemilik rumah mengaku bersyukur, tempat tinggalnya tak dihancurkan petugas.
“Tadi kirain mau diancurin enggak mau bantuin mindahin, eh ternyata dibantuin, jadi bisa pindah ke tempat yang baru enggak harus bangun ulang,” katanya.
Hal senada juga diutarakan Rowiyah (45). Ia bersyukur petugas mau membantunya memindahkan rumah dan barang-barang rumah tangga miliknya.
“Kalau diancurin sayang bahan-bahannya, tadi kita dibantu petugas mindahin barang-barang termasuk rumah,” ujar wanita yang mengaku telah menetap selama 20 tahun di tempat tersebut.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang A. Gufron Falfeli mengatakan, warga bersikap kooperatif saat dilakukan penertiban. Sehingga, dalam penataan yang dilakukan, petugas tidak menemukan kendala yang berarti.
“Warga bahu membahu menata sendiri bangunannya, dan tentunya kita juga membantu mereka dalam memindahkan barang-barang sekaligus rumah mereka,” katanya.(Nda)