Lebak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mencatat jumlah pemilih pemula di Lebak pada pemilihan umum tahun 2019 di Kabupaten Lebak mencapai 12.195 orang, atau sebesar 1,2 persen.
Komisioner Divisi Perencanaan, Program dan Data KPU Lebak Apipi Al Bantani mengatakan, jumlah tersebut merupakan tambahan dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 926.342 orang pada Pilkada Lebak tahun 2018 lalu.
“Detailnya untuk laki-laki ada 5.893 orang dan wanita 6.302 orang. Itu juga sudah ditambah dengan pemilih yang belum tercover di pilkada sebelumnya,” kata Apipi ketika dihubungi Banten Hits, Sabtu, 25 Augustus 2018.
Menurutnya, rincian 941.789 oranv Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 merupakan hasil dari daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019 merupakan DPT Pilkada 2018 ditambah pemilih pemula. DPS tersebut selanjutnya dimutakhirkan menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), kemudian dari DPSHP di mutakhirkan kembali menjadi DPSHP Akhir, selanjutnya ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
“ Jumlahnya itu bisa berkurang jika diantaranya ada yang meninggal dunia, pindah domisili atau perubahan status menjadi anggota TNI/Polri,” ucapnya. (Rus)