Pandeglang – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Babakan, Desa Perdana, Kecamatan Sukaresmi, Minggu (26/8/2018).
BACA JUGA: Cucu Durhaka di Kenanga Cipondoh Bunuh Nenek karena Terlilit Utang Judi Online
Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga yang resah atas praktik judi sabung ayam yang hampir tiap hari dilakukan.
“Kami menerima laporan sering dilakukan judi sambung ayam. Kita lakukan penggerebekan kemudian mengamankan tujuh orang,” ujar Indra.
Selain mengamankan KUR, SAR, JA, TA, NAH, CAR, dan R. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebanyak Rp8.398.000, sepuluh ekor ayam, satu unit mobil Toyota Agya, sepeda motor dan handphone.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke mako polres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Indra.(Nda)