Tarif Parkir Festival Cisadane Dikeluhkan, Warga: Mereka Minta Uang Parkir Apa Malak?

Date:

TARIF PARKIR FESTIVAL CISADANE
Tarif parkir Festival Cisadane yang tertera pada tiket Rp 2.000. Namun, ternyata pengunjung dimintai uang REp 5.000.(Banten Hits/ Maya Aulia Apriliani)

Tangerang – Festival Cisadane 2018 resmi dibuka, Sabtu, 25 Agustus 2018. Di tengah ingar-bingar selebrasi perayaan tersebut, pengunjung keluhkan tarif parkir yang mahal dan tidak jelas. Pengunjung juga mengalami sikap tidak menyenangkan dari petugas parkir dan petunias Dishub Kota Tangerang di Festival Cisadane 2018.

Keluhan disampaikan Laras (35), salah seorang pegawai sebuah pusat belanja di Kota Tangerang. Dia mengaku kaget dengan tarif parkir yang dipatok oleh salah seorang juru parkir kawasan tersebut.

“Saya tadi parkir, dikasih karcis harganya Rp 2.000, tapi begitu pulang dimintainnya Rp. 5.000, mahal banget,” kata Laras kepada Banten Hits, Minggu, 26 Agustus 2018.

Padahal, lanjut Laras, dari papan yang tertera di lokasi parkir, kendaraan roda dua yang dibawanya hanya berkewajiban membayar Rp 1.000 sesuai peraturan daerah Kota Tangerang. 

“Plangnya padahal cuma Rp 1.000, karcis yang saya dapatkan Rp 2.000 tapi kenyataannya malah bayar Rp 5.000. Ini mana yang bener?” ujarnya. 

Petugas Dishub Arogan

Hal senada dikeluhkan Novia (23), pengunjung lainnya. Menurut Novia, petugas Dinas Perhubungan yang seharusnya menjadi pengatur perparkiran malah terkesan arogan dan cuek. 

“Saya engga tahu ya, yang boleh parkir mana yang engga mana, tadi mau parkir aja harus diomelin dulu. Udah gitu enggak dikasih tahu di mana saya bisa parkir, cuma bilang di sana di sana saja,” ujar mahasiswi salah satu universitas di Kota Tangerang tersebut. 

Ia pun mempertanyakan jargon Kota Layak Dikunjungi milik Pemerintah Kota Tangerang jika aparat pemerintah Kota Tangerang yang seharusnya menjadi penunjuk arah dan pengayom masyarakat malah bersikap tidak baik kepada masyarakat itu sendiri. 

“Katanya layak dikunjungi, kok saya cuma tanya perihal papan parkir dan karcis parkir apakah legal mereka pake ngotot. Mereka minta uang parkir apa malak? Petugas Dishub-nya juga pake ngotot bukannya jadi penegak aturan,” ujar warga Neglasari, Kota Tangerang tersebut. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...