Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 sebanyak 7.452.971 jiwa, tersebar di delapan kabupaten dan kota, terdiri dari 3.764.991 pemilih laki-laki dan 3.684.980 pemilih perempuan.
Jumlah DPT tersebut setelah proses pencocokkan penelitian atas daftar pemilih di kabupaten dan kota. Sementara, jumlah TPS di Banten sebanyak 33.107.
“Kami sudah umumkan DPT ini di PPS masing-masing kabupaten dan kota sejak kemarin,” kata Ketua Divisi Program dan Data informasi KPU Banten, Agus Sutisna seusai rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pemilu 2019, di Le Dian Hotel, Kota Serang, Rabu (29/8/2018).
Agus menjelaskan, DPT akan menjadi rujukan bagi KPU provinsi untuk menetapkan kebutuhan perlengkapan pemungutan suara, terutama dalam menetapkan kebutuhan jumlah surat suara.
“Setelah di provinsi, akan dilaksanakan rekapitulasi DPT tingkat Nasional pada tanggal 4-5 September 2018,” ujarnya.
Terkait pemilih yang tidak masuk dalam DPT, Agus menegaskan, bahwa pemilih bisa tetap menggunakan hak pilihnya di TPS dengan menunjukkan e-KTP kepada petugas KPPS.
Berikut DPT masing-masing kabupaten dan kota di Banten:
Kota Serang 431.553 jiwa
Kabupaten Serang 1.119.848 jiwa
Kota Cilegon 276.136 jiwa
Kota Tangerang 1.061.880 jiwa
Kabupaten Tangerang 1.875.124 jiwa
Kota Tangerang Selatan 841.194 jiwa
Kabupaten Lebak 941.789 jiwa
Kabupaten Pandeglang 905.447 jiwa.(Nda)