Pandeglang – Proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang ditarget selesai tahun 2018.
BACA JUGA: Warga Tiga Desa Walk Out, Ganti Rugi Tol Serang-Panimbang Hanya Rp 90 Ribu/Meter
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian PUPR Ibrahim Masad mengatakan, seluruh pengadaan lahan di Kabupaten Pandeglang untuk salah satu proyek strategis nasional sudah selesai. Namun, dalam pembayarannya masih terkendala dalam administrasi.
“Secara umum kami sudah siap bayar, tapi pemberkasan tanah dari masyarakatnya masih minim, 70 persen warga hanya menguasai SPPT dan PBB saja, sementara akta jual belinya tidak ada. Tapi kami sedang urus itu dengan berbagai instansi agar tidak ada masalah di kemudian hari,” ungkap Ibrahim, Selasa (29/8/2018).
Informasi dari Kementerian PUPR, pada bulan September untuk proyek pembangunan jalan tol sepanjang 83,70 kilometer akan dilelangkan. Menurutnya, jika Desember selesai, maka Januari 2019 akan dimulai pelaksanaan konstruksinya.
“Sebelumnya memang kami sudah lelangkan, tapi tidak ada yang menawar, otomatis kita lelang ulang,” ujarnya.
BACA JUGA: Tol Serang-Panimbang, Pertumbuhan Ekonomi Lebak dan Pandeglang Diyakini Semakin Pesat
Terpisah, Bupati Pandeglang Irna Narulita berharap, pelaksanaan yang akan dikerjakan PT Wijaya Karya (Wika) tidak melampaui tahun 2019 mengingat sudah banyak investor yang akan masuk ke Pandeglang namun menunggu realisasi jalan Tol tersebut.
“Ini udah kayak telur sama ayam saja, ayam dulu apa telur dulu? Saya harap groundbreaking jalan tol ini jangan lewat dari tahun 2019. Investor yang datang ke daerah kami sudah banyak, bahkan hingga ekspose akan perencanaan investasi. Tapi kembali lagi permasalahannya akses jalan yang selalu menjadi kendala,” papar Irna.(Nda)