Pandeglang – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten Sutrisman menyampaikan, jumlah penghuni rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Banten melebihi kapasitas.
“Semuanya over kapasitas, semua hampir tidak ideal lagi lah,” kata Sutrisman usai menghadori pisah sambut Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Rabu (28/8/2018).
Namun, ada dua rutan yang menurutnya jumlah penghuninya masih bisa ditoleransi yakni Rutan Rangkasbitung dan Pandeglang. Saat ini, jumlah warga binaan yang berada di 13 rutan dan lapas di Banten sekitar 10.600 orang.
Persoalan penghuni yang melebihi kapasitas kata Sutrisman selalu menjadi bahan evaluasi di Kemenkum HAM untuk mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.
“Langkah lain sudah jelas, dari waktu ke waktu dievaluasi terus. Sama seperti petugas, masih kurang tapi sudah jauh lumayan daripada tahun sebelumnya,” ujarnya.
Selain persoalan kapasitas, masalah lain yang juga dihadapi di dalam rutan adalah masalah kesehatan. Hal tersebut disebabkan tidak adanya tenaga medis di dalam rutan. Ia meminta agar berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
“Fasilitas itukan macam-macam seperti fasilitas kesehatan. Kayak di Lapas Kelas 1 tentu ada dokter ada perawat, nah kemudian tempat lain kami belum memiliki semua dokter di rutan dan lapas, idealnya tentu semua dokter harus ada. Tapi bisa kami tutup dengan cara berkoordinasi dengan dinkes,” jelasnya.(Nda)