Tangerang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka pelayanan pembuatan akta kelahiran satu hari jadi di Festival Cisadane yang berlangsung hingga 1 September 2018. Dalam sehari, ratusan masyarakat mengantre untuk mengurus akta kelahiran.
“Kita buka pelayanan akta kelahiran satu hari jadi, termasuk pembuatan e-KTP, dan Kartu Keluarga,” kata Kasi Penataan Dokumen Disdukcapil Kota Tangerang, Tarjo, Kamis (30/8/2018).
Namun, layanan satu hari jadi hanya berlaku untuk pembuatan akta kelahiran. Sementara e-KTP dan KK baru diambil kemudian hari di kantor Disdukcapil.
“Kalau e-KTP memang harus menunggu pencetakan di blanko, sementara kalau akta kelahiran memang lebih mudah pembuatannya,” ujarnya.
Jam operasional dimulai pukul 08.00 sampai pukul 20.00 WIB. Sementara, untuk pelayanan pembuatan hanya sampai pukul 16.00 WIB.
“Karena sisanya kita membagikan akta kelahiran yang sudah jadi,” katanya.
Masyarakat yang ingin mengurus akta melalui layanan tersebut harus membawa KTP, KK, keterangan lahir, surat nikah yang dilegalisir. Sementara untuk membuat KK, membawa ijazah, KK lama, dan keterangan lahir jika terdapat penambahan data anggota keluarga.(Nda)