Wakil Wali Kota Serang Terpilih Minta Pemkot Tunda Rencana Pembangunan Masjid Raya di Alun-alun Barat

Date:

Wakil Wali Kota Serang terpilih Subadri Usuludin
Wakil Wali Kota Serang terpilih Subadri Usuludin saat memberikan tanggapan terkait pemberhentiannya sebagai Ketua DPRD Kota Serang. (Foto: Dok.Banten Hits)

Serang – Wakil Wali Kota Serang terpilih Subadri Usuludin meminta Pemkot Serang menunda rencana pembangunan Masjid Raya di Alun-alun Barat Kota Serang. Subadri mengusulkan pembangunan Masjid Agung sebaiknya dilakukan setelah Kantor Pusht Pemerintah Kabupaten Serang pinda.

“Saya lebih setuju, katanya, konon kabupaten punya saran dari KPK 2019 besok itu kabupaten membangun 24 hektar (untuk putat Pemkab Serang). Kalau pemerintah kabupaten pindah, kan ada (lahan) DPRD kabupaten, ada sekda kabupaten, ada lapangan tenis kabupaten sampai mentok ke jalan alternatif abisin semuanya. Di situlah bikin masjid raya baru megah,” kata Subadri saat ditemui di kediamannya di Jalan Bogeg, Kota Serang, Senin, 3 September 2018.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, lanjut Subadri, anggaran pembangunan Masjid Raya mencapai Rp 30 miliar. Jumlah tersebut diyakininya tidak akan cukup untuk pembangunan.

“Saya muslim. Saya dukung pembangunan masjidnya, tapi tidak di alun-alun. Kota Serang kan punya Masjid Ats-sauroh. Di situ anggaranya Rp 30 miliar, rinciannya apa-apa?” ungkapnya.

“Kalau masjid dibangun lagi di alun-alun, bagaimana Masjid Ats sauroh, apa nanti tidak mengkotak-kotak (jemaah). Itu Masjid Ats sauroh maaf jika kalau ada hari besar gimana? Jika Ats-Sauroh tidak punya (halaman) depan, ya tinggal pindah Islamic Center, kios-kios dan futsal dipindah belakang, ditata lagi,” tuturnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...