Lebak – Hutan adat Kasepuhan Karang, di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak akan menjadi percontohan 21 negara pada Internasional Global Land, 21-27 September 2018.
BACA JUGA: Belajar Penataan Situs Bersejarah, Wahidin Halim Studi Banding ke Jawa Timur
Selain pengelolaannya yang sudah diserahkan kepada masyarakat adat, hutan karang juga merupakan lahan yang sudah digarap dan dimaksimalkan potensinya oleh masyarakat.
“Setelah dikelola oleh masyarakat adat, maka hutan karang menjadi tempat wisata yang representatif. Di mana ada hutan pinus yang kini sedang dikembangkan potensinya. Hal itu yang akan jadi bahan studi banding oleh peserta forum yang berasal dari 21 negara,” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya kepada wartawan, di Alun-alun Kota Rangkasbitung, Rabu (5/9/2018).
Untuk menyambut pada peserta, Pemkab lebak telah melakukan sejumlah persiapan, salah satunya meningkatkan fasilitas umum untuk menunjang kenyamanan pengunjung.
“Kita siapkan MCK dan lain-lain agar tamu nyaman,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemkab Lebak Gelar Festival Hutan Adat di Kasepuhan Karang
Menurutnya, penunjukkan hutan adat karang sebagai lokasi studi banding karena keberhasilan pengelolaan hutan sebagai tempat wisata.
“Setelah diserahkan pengelolaanya dari Kementerian Kehutanan kepada masyarakat, hutan adat karang dianggap telah berhasil menjadi tempat wisata dan bermanfaat bagi warga,” jelas Iti.(Nda)