Komisi Yudisial Diminta Awasi Persidangan Korupsi Tunjangan Daerah Dindik Pandeglang

Date:

Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Tunjangan Daerah
Dedy Dj, kuasa hukum Ila Nurilawati terdakwa kasus korupsi tunjangan daerah Dindik Pandeglang. (Istimewa)

Serang – Dedy Dj, kuasa hukum Ila Nurilawati, terdakwa kasus korupsi tunjangan daerah Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pandeglang meminta perlindungan Komisi Yudisial (KY) pasca tuntutan jaksa yang menuntut Ila 8 tahun 6 bulan penjara.

“Saya sudah minta perlindungan Komisi Yudisial,” kata Dedy, kepada Banten Hits, Rabu (5/9/2018).

Sebelumnya, Dedy sangat keberatan dengan tuntutan jaksa. Dedy menilai, tuntutan jaksa terhadap kliennya tidak berdasarkan hukum dan sangat tidak objektif.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Tunjangan Daerah Nilai Tuntutan Jaksa Tak Objektif

Dedy meminta agar KY memantau dan mengawasi persidangan putusan yang akan dilakukan pada Jumat (7/9/2018). Hal ini kata Dedy dalam rangka menjaga dan menegakkan keluhuran martabat dan perilaku hakim Pengadilan Tipikor Serang.

Ada sepuluh poin yang menjadi dasar kuasa hukum meminta perlindungan dan berharap KY mengawasi persidangan tersebut.

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...