Serang – Dedy Dj, kuasa hukum Ila Nurilawati, terdakwa kasus korupsi tunjangan daerah Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pandeglang meminta perlindungan Komisi Yudisial (KY) pasca tuntutan jaksa yang menuntut Ila 8 tahun 6 bulan penjara.
“Saya sudah minta perlindungan Komisi Yudisial,” kata Dedy, kepada Banten Hits, Rabu (5/9/2018).
Sebelumnya, Dedy sangat keberatan dengan tuntutan jaksa. Dedy menilai, tuntutan jaksa terhadap kliennya tidak berdasarkan hukum dan sangat tidak objektif.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Tunjangan Daerah Nilai Tuntutan Jaksa Tak Objektif
Dedy meminta agar KY memantau dan mengawasi persidangan putusan yang akan dilakukan pada Jumat (7/9/2018). Hal ini kata Dedy dalam rangka menjaga dan menegakkan keluhuran martabat dan perilaku hakim Pengadilan Tipikor Serang.
Ada sepuluh poin yang menjadi dasar kuasa hukum meminta perlindungan dan berharap KY mengawasi persidangan tersebut.