Lebak – Paguyuban Sunda Karuhun (Paku) pimpinan Daria Eyang Sepuh kini tengah dalam pembahasan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kabupaten Lebak.
Kelompok di Kampung Parindang, Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak tersebut diduga mengajarkan aliran sesat kepada pengikutnya.
“Terindikasi mengarah pada aliran sesat. Akan tetapi belum bisa diputuskan sesat atau tidak, karena akan didalami terlebih dahulu,” kata Kepala Kesbangpol Lebak, Yusuf usai rapat bersama Bakor Pakem, Jumat (7/9/2018).
BACA JUGA: Baca Syahadat, Pemimpin Kerajaan Ubur-ubur: Saya Kembali ke Jalan yang Benar
Sebelum memberikan putusan, Bakor Pakem terlebih dahulu akan memanggil pihak-pihak terkait guna membahas lebih dalam terkait aktivitas Paguyuban Sunda Karuhun.
“Setelah itu kita kaji sesat atau tidaknya, nanti keputusannya hari Senin (10/9),” ujarnya.
Berdasarkan informasi diperoleh Bakor Pakem, indikasi aliran sesat karena beberapa ajaran Paguyuban Sunda Karuhun yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Mulai dari ucapan salam pada acara pembukaan kegiatan pengajian dengan mengucapkan kalimat sampurasun, salam bumi pertiwi, dan salam Indonesia.
“Keterangan ini didapat dari pengikut yang sudah tak aktif yang diklarifikasi oleh Sat Intelkam Polres Lebak,” kata Yusuf.
Dugaan aliran sesat lainnya, para pengikut kelompok ini tidak diwajibkan menghadap kiblat saat salat. Mereka dibolehkan menghadap arah manapun, dan puasa bulan Ramadan tidak perlu dilaksanakan satu bulan penuh.
“Puasanya pada hari Senin, Kamis, Jumat dan hari kelahiran. Lalu tidak membahas Alquran dalam pengajian, mereka hanya membahas pengkajian diri yang dimpimpin Eyang Sepuh,” ungkapnya.
Sementara itu, Kades Panancangan Subadri mengatakan, keberadaan Paguyuban Sunda Karuhun sudah ada sejak lama.
“Sudah ada lima tahun, kita enggak nyangka karena dikira paguron aja. Tapi setelah lama berjalan baru diketahui mengajarkan aliran sesat,” kata Subdri.(Nda)