Bawaslu Pandeglang Dinilai Gegabah Loloskan Mantan Napi Korupsi Jadi Bacaleg

Date:

Ilustrasi Badan Pengawas Pemilu
Bawaslu/politiktoday.com

Pandeglang – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengkritik keputusan Bawaslu Pandeglang yang meloloskan dua mantan napi korupsi menjadi calon legislatif (caleg) melalui sidang ajudikasi, Kamis (6/9/2018).

Bawaslu dinilai gegabah meloloskan dua bacaleg dari Partai Golkar Heri Baelani dan Dede Widarso lantaran Mahkamah Agung (MA) belum memutuskan uji materi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 terkait larangan mantan napi korupsi menjadi caleg.

BACA JUGA: Loloskan Dua Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg, Bawaslu Pandeglang: Tidak Ada Intervensi

“Seharusnya Bawaslu jangan dulu meloloskan dua mantan napi korupsi jadi bacaleg, kecuali putusan MA sudah keluar,” kata Ketua GMNI Pandeglang Indra Patiwara kepada Banten Hits, Jumat (7/9/2018).

Menurut pria yang akrab disapa Bule ini, PKPU juga menjadi bahan evaluasi partai politik untuk mengusung kadernya dalam kontestasi Pemilu karena akan mencoreng citra partai.

“Jangan sampai mengusung kader yang akan mencoreng partai, salah satunya mendaftarakan mantan napi korupsi,” tandasnya.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Real Count KPU Hampir 50 Persen, Airin Rachmi Diany Caleg DPR RI Paling Digdaya di Banten

Berita Banten - Airin Rachmi Diany menjadi Calon Anggota...

Kejutan Suara PSI di Tangerang Raya, Ungguli Sementara PAN dan Demokrat di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Data real count KPU hingga Sabtu...

Kampanye Terbuka di Tegal Wangi Cilegon, PPP Targetkan Suara 1 Fraksi di Legislatif

Berita Cilegon -DPC PPP Cilegon menggelar kampanye terbuka di...

Massa PDIP Pendukung Jokowi Diprediksi Bakal Migrasi ke PSI

Berita Pemilu - Bergabungnya Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden...