Pungli PTSL, Lurah Paninggilan Terancam Non Job

Date:

Arief Wismansyah
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (Dok. Banten Hits)

Tangerang – Lurah Paninggilan, MS, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). MS menjadi tersangka sejak awal Agustus 2018.

Wali Kota Tangerang Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, jika terbukti terlibat dalam praktik kotor tersebut, MS dipastikan akan mendapat sanksi.

“Saya cek duku ke kepegawaian, kalau terbukti yang sanksinya harus non job,” ujar Arief, Kamis (7/9/2018).

BACA JUGA: Kejari Kantongi Tersangka Lain dalam Kasus Pungli PTSL di Paninggilan

Sementara itu, Camat Ciledug Budi Wahyudi memastikan, status tersangka MS tidak akan mempengaruhi pelayanan di Kelurahan Paninggilan.

“Pelayanan enggak ada masalah, masih berjalan seperti biasa,” kata Budi.

MS kata Budi masih menjabat sebagai lurah Paninggilan. Pasalnya, belum ada penggantian dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

“Masih dia (MS-red), belum ada perubahan, karena belum jadi kekuatan hukum tetap, makanya masih (MS),” tandasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...