Polisi Didesak Proses Dugaan Pemukulan Pekerja Lokal oleh Tenaga Kerja Asing di PLTU Jawa 7

Date:

Unjuk Rasa Buruh PLTU Jawa 7
Unjuk rasa ratusan buruh PLTU Jawa 7 mendesak pihak kepolisian memproses dugaan pemukulan yang dilakukan dua TKA terhadap salah seorang pekerja lokal. (Banten Hits/Iyus Lesmana)

Cilegon – Buruh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7 mendesak pihak kepolisian memproses dugaan pemukulan yang dilakukan dua Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok terhadap salah seorang pekerja lokal.

Dua TKA asal Tiongkok berinisial TXS dan TCG diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pekerja lokal bernama Mahfud, Sabtu (8/9/2018).

BACA JUGA: Pekerja Lokal PLTU Jawa 7 Dipukul Tenaga Kerja Asing

“Harus mendapat hukuman yang setimpal,” pinta Aing salah seorang buruh saat berunjuk rasa bersama ratusan buruh lainnya, di depan kantor Shenhua Guohua Indonesia Jawa 7 Power Plant Project areal PLTU Jawa 7, Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Minggu (9/9).

Aing mengungkapkan, kelakuan para TKA yang kerap kali semena-mena terhadap pekerja lokal.

“Kalau nyuruh buruh lokal semena-mena. Nyuruh ambilin barang pakai kaki, kita ini juga manusia tidak pantas diperlakukan kayak begitu,” ujarnya.

Para buruh juga menuntut agar perusahaan merubah sistem jam kerja yang sebelumnya selama 12 jam menjadi 8 jam.

“Termasuk soal upah harus sesuai dengan UMK,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...