Ditongkrongi Wali Kota Pagi-Pagi, Bobrok Perusahaan Milik Pemkot Tangerang PT TNG Terungkap

Date:

Ditongkrongi Wali Kota Pagi-Pagi, Bobrok Perusahaan Milik Pemkot Tangerang PT TNG Terungkap
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah (kanan) bersama Asisten Administrasi Umum Tatang Sutisna (kiri) saat sidak ke kantor PT TNG, perusahaan milik Pemkot Tangerang, Senin, 10 September 2018.(FOTO: Humas Pemkot Tangerang)

Tangerang – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah pagi-pagi sekali sekitar pukul 07.45 WIB, Senin, 10 September 2018, mendatangi kantor PT TNG, holding company milik Pemkot Tangerang di Perumahan Modernland, Kota Tangerang.

Dalam siaran pers dari Humas Pemkot Tangerang disebutkan, begitu tiba di kantor PT TNG, Arief mendapati karyawan perusahaan tersebut baru beberapa orang saja yang sudah tiba di kantor. Dia pun langsung bertanya kapada pegawai di resepsionis mengenai keberadaan karyawan lainnya.

“Pegawainya pada ke mana? Jam segini masih belum pada datang? Coba yang mengurus kepegawaiannya mana?” tanya Arief.

Sang pegawai menerangkan kepada Arief, rekannya ada yang tidak masuk karena sakit dan ada juga yang terlambat datang ke kantor.

“Oh lagi sakit, coba yang lain mana suruh kumpul? Kalau telat begini sangsinya apa?” tanya Arief lagi.

“Kebetulan peraturannya masih dibikin, pak,” jawab salah satu pegawai di bagian legal PT. TNG.

Mendengar jawaban tersebut, Arief kaget. Pasalnya perusahaan tersebut sudah lama berdiri, bahkan tengah melaksanakan sejumlah proyek kerjasama.

“Peraturan perusahaannya belum ada? Bagaimana, kan sudah lama berdiri? Coba sambungin ke Kadisnaker untuk membina PT. TNG,” perintah Arief ke ajudannya.

Selanjutnya, Arief pun mengumpulkan semua pegawai yang hadir termasuk juga para satpam dan petugas cleaning services. Dalam arahannya Arief meminta kepada para pegawai di PT. TNG untuk lebih disiplin dan kerja secara profesional.

“PR kita ini masih banyak, makanya kita harus kerja dengan disiplin dan profesional, termasuk juga tertib administrasi. Karena setiap apa yang kita lakukan itu ada konsekuensi hukumnya,” paparnya.

“Khususnya bagian legal nih kudu tahu terkait hukum, agar tidak ada celah hukum yang kita langgar,” tegasnya.

Arief juga mengingatkan berbagai proyek yang harus diselesaikan segera oleh PT TNG, seperti terkait proyek Pembangkit listrik Tenaga Sampah (PLTSA) yang sudah masuk masa lelang dan rencana pendirian anak perusahaan untuk mengelola parkir.

Setelah kurang lebih satu jam Arief meninjau perusahaan daerah milik Pemkot Tangerang tersebut, Arief kemudian meninggalkan lokasi.

“Saya minta hari ini yang jadi pekerjaan rumah segera diselesaikan,” tandasnya.(Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...