Serang – Ribuan e-KTP ditemukan berserakan di pinggir jalan, Kampung Banjarsari, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Kanit Reskrim Polsek Cikande AKP Dadang membenarkan ditemukannya e-KTP di semak-semak tersebut. Dari foto yang beredar, kondisi e-KTP yang berserakan nampak masih terlihat bagus.
Dadang menduga, KTP tersebut merupakan arsip Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang tak berlaku untuk dimusnahkan.
“Ya, penemuannya dua hari yang lalu, mungkin itu arsip akan dibakar karena sudah tidak berlaku, ada Kartu Keluarga (KK) lama,” kata Dadang.
Sementara itu, Camat Cikande Mochamad Agus melalui sambungan telepon mengaku, belum mengetahui informasi jelas mengenai KTP tersebut.
“Aduh saya juga tau dari wartawan belum tau jelasnya seperti apa karena saya masih di luar kota sejak kemarin, coba tanya ke Disdukcapil,” ucapnya.(Nda)