Kapolres Serang Kota Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Kejahatan Jalanan

Date:

KAPOLRES SERANG KOTA AKBP KOMARUDIN
Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin perintahkan tembak di tempat pelaku kejahatan jalanan.(Banten Hits/ Mahyadi)

Serang – Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin perintahkan  jajarannya supaya menindak tegas pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Serang Kota. Perintah tersebut dikeluarkan menyusul maraknya aksi kejahatan jalanan seperti pejambretan di Kota Serang.

“Saya sudah perintahkan jajaran silakan tindak tegas. Kepada pelaku kejahatan jalanan tidak ada ampun. Pelaku kejahatan jalanan saya perintahkan tembak di tempat,” kata Komarudin kepada awak media di Caffe D’Wiza Kota Serang, Senin, 10 September 2018.

Dalam pemberantasan pelaku kejahatan jalanan di Kota Serang, Komarudin meminta dukungan masyarakat supaya cepat melaporkan ke kepolisian jika terjadii tindak pidana pejambretan.

“Fasilitas CCTV juga salah satu hal penting untuk mengungkap kejahatan. Kasus kemarin di Jalan Serang-Pandeglang, korban masih belum bisa dimintain keterangan anaknya juga masih kecil,” jelasnya.

Komarudin mengimbau, agar masyarakat, terutama kaum perempuan lebih berhati-hati saat berkendaraaan. Apalagi mereka yang menggunakan perhiasan dan membawa tas berisi barang berharga.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...