KPU Pandeglang Minta Pemkab Tak Izinkan Gedung Pemerintahan Digunakan Rapat Terbatas Parpol

Date:

KPU Pandeglang Imbau Pemkab soal Gedung Pemerintahan
Sosialisasi peraturan kampanye Pemilu. KPU Pandeglang mengimbau pemkab tak mengizinkan gedung pemerintahan digunakan untuk rapat terbatas partai. (Banten Hits/Engkos Kosasih)

Pandeglang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang meminta pemerintah kabupaten (pemkab) tidak mengizinkan jika ada partai politik (parpol) yang akan menggunakan gedung pemerintahan untuk rapat terbatas.

“Pengalaman yang sudah, ada kegiatan kampanye dalam pertemuan terbatas yang tempatnya menggunakan gedung milik pemerintah, jangan sampai diizinkan kalau ada yang meminta ijin, itu tidak benar,” kata Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i saat sosialisasi PKPU tentang Kampanye Pemilu 2019, di aula KPU Pandeglang, Rabu (12/9/2018).

Sosialisasi yang dihadiri parpol, calon legislatif (caleg), dan instansi terkait, KPU menyampaikan mengenai jumlah peserta rapat terbatas. Mulai dari tingkat Nasional, provinsi dan kabupaten.

“Ini perlu di tegaskan, jumlah peserta hadir dalam (rapat terbatas) Nasional adalah 3.000 orang, provinsi 2.000, dan kabupaten 1.000. Itu wajib ditembuskan kepada pihak Kepolisan, KPU, dan Bawaslu. Kalau misalnya tidak ada pemberitahuan bisa dibubarkan kegiatannya,” urai Suja’i.

Sujai juga meminta agar parpol segera mendaftarkan struktur tim kampanye.

“Ada kewajiban parpol mendaftarkan tim kampanye, karena persoalan kampanye ini panjang pelaksanaannya, dari 23 September sampai 13 April 2019,” ujarnya.

BACA JUGA: Yadi Morudi Jadi Ketua Tim Kampanye Jokowi-Ma’aruf di Pandeglang

Dadang Dardiri, wakil ketua tim kampanye calon anggota DPD RI Dapil Banten Tb. Teungku Abdurrohman mengatakan, setiap aturan KPU akan diikuti.

“Kami akan lakukan sesuai aturan seperti tidak memasang atribut kampanye di tempat-tempat seperti fasilitas pemerintahan, pendidikan, sarana peribadatan, jalur protokol dan pohon,” kata Dadang.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...