Polrestro Tangerang Amankan 1.525 Gram Sabu dari Pengedar Narkoba

Date:

Polrestro Tangerang Tangkap Pengedar Sabu
1.525 Gram Sabu diamankan Satnarkoba Polrestro Tangerang dari seorang pengedar yang menjadi target operasi Operasi Nila Jaya. (Banten Hits/Hendra Wibisana)

Tangerang – Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota menangkap seorang pengedar narkoba berinisial HY, di kediamannya, di Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu (13/9/2018). Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, HY merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2013. Pelaku yang sudah jadi target operasi kepolisian ditangkap dalam Operasi Nila Jaya.

BACA JUGA: Tempat Pemakaman Umum Banjar Serang Jadi Tempat Transaksi Narkoba

Dari HY, polisi mengamankan enam paket sabu berukuran besar seberat 1.525 gram.

“Pengakuannya, dia jual sabu ke daerah Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Tangerang. Dijual ke pengecer dan pengguna,” ujar Harry, Kamis (13/9/2018).

Kata Harry, HY telah menjual sekitar empat kilogram sabu selama kurun waktu tiga bulan. Polisi kini tengah memburu bandar besar berinisial RB.

“HY juga menjual sebagian barangnya ke dalam lapas, dan ini masih kita dalami apakah ada kaitannya HY ini dengan yang ada di lapas,” terang Harry.

HY kini terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...