BNN Banten Musnahkan 7 Kg Sabu dan 65 Ribu Butir Ekstasi

Date:

BNN Banten Musnahkan 7 kg Sabu
7 Kg sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi yang dimusnahkan BNN Banten. (Banten Hits/Mahyadi)

Serang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan 7 kg sabu dan 65 ribu butir pil ekstasi dengan cara dibakar, di Kantor BNN Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa (18/9/2018).

Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan narkotika yang dikirim dari Sumatera menggunakan jasa pengiriman dengan tujuan Tangerang. Nilainya diperkirakan Rp7 miliar untuk Rp7 kg sabu sabu dan Rp42 miliar untuk puluhan ribu ekstasi.

“Pada hari Jumat (24/8/2018) tim mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika dari Sumatera melalui jalur darat dengan menggunakan jasa pengiriman barang PT ICE,” ujar Kepala BNN Banten Brigjen Pol Muhamad Nurochman.

“Selanjutnya tim melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan fi dapat bahwa pengiriman tersebit di tunjukan kepada seseorang Aryanto (nama samaran) beralamat di jalan Anggaran nomor 52 karang tengah Tangerang,” jelas Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Muhamad Nurochman.

Pada tanggal 28 Agustus 2018, paket yang dimaksud tiba di PT ICE sekitar jam 13.30 WIB. Seorang pria bernisial M mengambil paketdan dilakukan penangkapan.

“Saat ini masih pengembangan apakah ada pihak lain yang terkait kepemilikan narkotika tersebut,” ujar Nurochman.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, Pasal 132 ayat 1, Undang-Undang 35 Tahun 2009 RI tentang Narkotika.(Nda)

TONTON JUGA VIDEONYA:

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...