Tangerang – Warga Negara Jepang berinisial SM (77) harus berurusan dengan petugas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang setelah kedapatan membawa 52 ekor kadal tanpa mengantongi izin pengiriman resmi, Senin (17/9/2018).
Puluhan reptil dalam keadaan hidup tersebut gagal diselundupkan saat dilakukan pemindaian X-Ray di Security Check Point Terminal 3.
“Petugas kami mencurigai tampilan X-Ray terhadap barang bawaan pelaku. Ketika dilakukan pemeriksaan secara mendalam, ditemukan puluhan reptil jenis kadal yang disembunyikan di dalam koper,” ujar Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soetta, Tommy Hadi Bawono, Selasa (18/9).
SM beserta puluhan kadal yang akan dijual di negara asalnya langsung diserahkan ke Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soetta untuk diproses lebih lanjut.
Kasie Pengawasan dan Penindakan Karantina Hewan BBKP Bandara Soetta, Wirokartiko Satyawardana mengatakan, puluhan kadal tersebut terdiri dari kadal jenis gecko, kadal duri, dan kadal panana, Kadal-kadal tersebut diamankan di Instalasi Karantina Hewan (IKH).
Dari keterangan pelaku, puluhan kadal tersebut diperoleh dari Pasar Burung, Bandung, Jawa Barat.
“Yang bersangkutan mengaku membeli reptil itu di Bandung. Rencananya mau dijual di Jepang,” katanya.(Nda)