Lebak – Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Lebak menyampaikan, tingkat kemiskinan menurun.
Berdasarkan penghitungan Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan pada tahun 2015 yakni 9,97% dengan jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM) sebanyak 126.420.
BACA JUGA: Angka Kemiskinan di Pandeglang Naik, Irna Tak Percaya Data BPS
Kemudian, pada tahun 2016 yakni 8,71% dengan RTM 111.210, dan data terakhir tahun 2017 yakni 8,64% dengan jumlah RTM miskin 111.080.
“Tampak ada penurunan yang cukup signifikan,” kata Ketua TKPKD Lebak, Ade Sumardi di acara launching Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM), di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (18/9/2018).
Launching MPM diikuti 474 peserta terdiri dari 33 kepala OPD, 28 camat, 10 kabag sekretariat daerah, 345 kepala desa/lurah. 25 kapolsek, dan 33 Tim Koordinasi Teknis Mekanisme Pemutakhiran Mandiri.
Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menjelaskan, MPM bertujuan dalam rangka memperbaiki data miskin yang dilakukan pemerintah agar kebijakan yang disusun dalam hal penanggulangan kemiskinan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.
Program MPM memfasilitasi penduduk miskin dan kurang mampu untuk mendaftarkan diri secara aktif (on demand application), dan diverifikasi secara objektif serta didaftarkan ke data yang belum terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin.
“Kemudian diverifikasi dan dianalisa di tingkat Nasional sehingga menghasilkan data yang termuktakhirkan, dan digunakan sebagai dasar dalam penentuan sasaran penerima program perlindungan sosial di Indonesia dan di Kabupaten Lebak,” paparnya.
BACA JUGA: Ini Penjelasan LIPI kenapa Kemiskinan di Daerah Sulit Diatasi
Untuk meningkatkan akses masyarakat miskin, Pemerintah Kabupaten Lebak juga meluncurkan program–program penanggulangan kemiskinan.
“Program Keluarga Harapan (PKH), Raskin dan MBR,” imbuhnya.(Nda)