Pandeglang – Tujuh puluh persen dari 12 ribu jumlah nelayan di Kabupaten Pandeglang bakal sulit menerima bantuan penguatan usaha dari pemerintah karena belum memiliki kartu nelayan.
BACA JUGA: Tujuh Hari Hilang, Jasad Nelayan yang Terseret Ombak Pantai Sodongbuku Ditemukan
Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang, Winarno menjelaskan, kartu nelayan menjadi instrumen bagi pemerintah dalam memberikan pembinaan dan bantuan penguatan usaha kepada nelayan agar bantuan tersebut menjadi tepat sasaran.
“Belum semuanya dapat kartu nelayan, karena ada proses yang harus ditindaklanjuti,” ujar Winarno, Selasa (18/9/2018).
Winarno menuturkan, nelayan yang ingin memiliki kartu tersebut harus memiliki keterangan sebagai nelayan dari pihak pemerintah desa/kelurahan.
“Pengantar dari desa/kelurahan yang menerangkan bahwa mata pencaharian dia (nelayan), dan KTP, baru bisa kita proses kartunya,” ujarnya.
BACA JUGA: Cara Pria Bersenjata “Sergap” Nelayan hingga Mapolsek Bayah Dirusak Warga
Nelayan yang telah memiliki kartu nelayan akan mendapat pelatihan dan pembinaan dari Dinas Perikanan agar usahanya berkembang.
“Mereka bersatu dalam kelompok usaha bersama dan koperasi, jadi ada pembinaan, seperti budidaya ikan kerapu dan rumput laut,” terang Winarno.(Nda)