Mendagri Resmi Berhentikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Date:

Wali Kota Serang Haerul Jaman
Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman. (Dok. Banten Hits)

Serang – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman-Sulhi Choir resmi diberhentikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Pemberhentian tersebut menyusul karena keduanya memilih untuk mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2019.

Jaman mendaftar sebagai caleg DPR RI untuk Dapil Banten II dari Partai Golkar. Sementara Sulhi mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Provinsi Banten untuk Dapil Serang II dari Partai Perindo.

Meski Surat Keputusan (SK) Nomor: 313.36.5980 Tahun 2018 ditandatangani pada tanggal 12 September 2018, namun berlaku sejak penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2019 hari ini.

“Dalam SK tidak mengangkat sekaligus penjabat wali kota. Kami sih awalnya berharap sekaligus, SK penjabat (Pj) wali kota diusulkan oleh Pemprov Banten. Saya yakin pemprov sudah menyampaikan hak preogratif pengusulan Pj adalah pemprov,” kata Asda I Kota Serang Nanang Saepudin, Rabu (19/9/2018).

Kata dia, secara otomatis, sekda akan menjadi Pelaksana harian (Plh) sampai ditetapkannya Pj wali kota oleh gubernur.

“Syukur-syukur sudah ada Pj wali kota. Pak wali (Haerul Jaman-red) sudah berkomitmen akan menandatangani dokumen-dokumen yang belum ditandatangani,” tuturnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Real Count KPU Hampir 50 Persen, Airin Rachmi Diany Caleg DPR RI Paling Digdaya di Banten

Berita Banten - Airin Rachmi Diany menjadi Calon Anggota...

Kejutan Suara PSI di Tangerang Raya, Ungguli Sementara PAN dan Demokrat di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Data real count KPU hingga Sabtu...

Kampanye Terbuka di Tegal Wangi Cilegon, PPP Targetkan Suara 1 Fraksi di Legislatif

Berita Cilegon -DPC PPP Cilegon menggelar kampanye terbuka di...

Massa PDIP Pendukung Jokowi Diprediksi Bakal Migrasi ke PSI

Berita Pemilu - Bergabungnya Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden...