Pandeglang – Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Kamis (20/9/2018), menetapkan 655 orang Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Pandeglang pada Pemilu 2019.
“Angka itu berkurang dari Daftar Calon Sementara (DCS), satu orang mengundurkan diri,” kata Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i.
Suja’i mengatakan, sebelumnya DCS 654 orang dan mengalami perubahan karena dua orang bacaleg meninggal dunia. Namun, kedua berdasarkan aturan diperbolehkan untuk diganti.
“Ada dua orang yang meninggal, dari PKB dan PKPI, semuanya diganti. Ada yang yang mundur dari Demokrat, tapi perempuan, diganti pula karena yang mundur dari perempuan itu bisa diganti karena mempengaruhi 30 persen keterwakilan perempuan,” jelasnya.
Namun, satu orang orang bakal calon lain yang mundur dari PKS tidak dapat diganti karena laki-laki.
“Ada juga yang mundur dari PKS, tapi karena yang mundurnya laki-laki, tidak bisa dilakukan pergantian. Makanya totalnya dari 654 tambah 2 jadi 656, dikurangi lagi 1 yang mundur dari PKS Jadi 655,” urainya.
Dari 565 orang calon wakil rakyat tersebut, dua di antaranya merupakan napi eks korupsi. Keduanya adalah Heri Baelani dan Dede Widarso dari Partai Golkar yang maju dari dapil 1 dan 5.
BACA JUGA: Loloskan Dua Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg, Bawaslu Pandeglang: Tidak Ada Intervensi
“Sudah dimasukkan ke dalam DCT, karena kami sudah mendapatkan instruksi secara tertulis dari KPU RI,” tandasnya.
Berikut Daftar Calon Tetap anggota DPRD Kabupaten Pandeglang