Tangerang – Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggagalkan upaya perdagangan tiga anak di bawah umur, Rabu (13/9/2018).
Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol. Victor Togi Tambunan mengatakan, upaya perdagangan anak berhasil digagalkan setelah KPAI memberikan informasi mengenai rencana eksploitasi anak yang akan dijadikan terapis dan pemandu karaoke di Bali dengan menggunakan pesawat Lion Air melalui Bandara Soetta.
Polisi langsung berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk mengecek informasi tersebut.
“Pesawat sudah boarding, korban dan tersangka sudah berada di dalam pesawat, berkat kecepatan informasi kita bisa gagalkan, korban maupun tersangka kita amankan,” ujar Victor, Jumat (21/9).
Ada empat korban, tiga di antaranya masih di bawah umur dan satu orang tersangka berinisial IR.
“Empat korban perempuan, tiga masih anak-anak,” kata Victor.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mencokok IPB yang merupakan otak dan pemilik panti pijat Royal Palace di Bali.
“Berdasarkan keterangan pelaku dan korban, kami berhasil menangkap IPB di Buah Batu, Bandung,” ucap Victor.(Nda)