Serang – Bawaslu Banten masih melakukan serangkian pemeriksaan terkait laporan dugaan kampanye calon wakil presiden Ma’ruf Amin di tempat ibadah dan lembaga pendidikan saat kunjungan ke Untirta, Senin, 17 September 2018.
BACA JUGA: Hadiri Dies Natalis Untirta ke-37, Ma’ruf Amin Minta Restu Mahasiswa
Fery Renaldi, pelapor kasus tersebut yang juga alumni Fakultas Hukum Untirta, mengaku telah diperiksa Bawaslu terkait laporannya, Jumat, 21 September 2018. Seperti diketahui, selain melaporkan Ma’ruf Amin, Ferry juga melaporkan Rektor Untirta Sholeh Hidayat dan Gubernur Banten Wahidin Halim.
“Kira-kira ada 14 pertanyaan yang diajukan, saya juga membawa satu saksi untuk memberikan keterangan,” ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu, 22 September 2018.
Menurut Ferry, langkah pelaporan yang dilakukannya bukan berarti tidak menghormati para terlapor. Akan tetapi ia menyayangkan dengan adanya pembiaran yang terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan yang sebenarnya bertujuan untuk memperingati Tahun Baru Islam tersebut.
“Saya takzim dan sangat menghormati Pak Kiai Ma’ruf Amin, Prof Sholeh Hidayat sebagai Rektor Untirta dan Pak WH selaku Gubernur Banten. Namun saya menyayangkan, Pak Ma’ruf Amin saat ceramah menyampaikan dirinya sebagai cawapres, dan berharap hadir kembali sebagai wapres. Selain itu, tidak ada upaya penghentian atau penegoran dari Pak WH dan Prof. Sholeh atas tindakan tersebut,” jelasnya.
Ia mengatakan, dengan adanya kejadian itu, maka diduga ada pelanggaran PKPU yang dilakukan oleh para terlapor.
“Saya hormat kepada Prof. Sholeh sebagai orangtua, namun sebagai anak, saya harus mengingatkan,” terangnya.(Rus)
TONTON JUGA VIDEO MAHASISWA TOLAK MA’RUF AMIN