Dua Kelompok Massa Akan Berunjuk Rasa terkait Scrap PT Krakatau Osaka Steel

Date:

Rencana Unjuk Rasa Scrap PT Krakatau Osaka Steel
Aliansi Masyarakat Warnasari-Rawa Arum menyikapi rencana aksi LSM BMPP terkait scrap PT Krakatau Osaka Steel. (Banten Hits/Iyus Lesmana)

Cilegon – Dua kelompok massa dari LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP) dan Aliansi Masyarakat Warnasari-Rawa Arum bakal menggelar aksi unjuk rasa di Krakatay Industrial Estate Cilegon (KIEC), Senin (24/9/2018).

Unjuk rasa tersebut terkait dengan persoalan scrap alias besi bekas PT Krakatau Osaka Steel (KOS).

Aksi yang akan LSM BMPP lakukan disebut-sebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap perusahaan. Sementara aksi yang juga digelar Aliansi Masyarakat Warnasari-Rawa Arum merupakan aksi tandingan selaku mitra kerja PT KOS.

LSM Gapura yang menjadi bagian dari Aliansi Masyarakat Warnasari-Rawa Arum justru meminta kepolisian tak memberikan izin kepada LSM BMPP.

“Kami minta Polres Cilegon tidak memberikan izin terkait rencana aksi itu. Jika izin diberikan, maka berpotensi konflik di lapangan,” kata Ketua LSM Gapura, Husein Saidan kepada wartawan, Minggu (23/9).

Menurutnya, ada kesalahpahaman antara BMPP terkait komitmen dengan PT KOS. Kata dia, tidak pernah ada komitmen antara PT KOS dengan BMPP yang berkaitan dengan scrap.

“Awalnya BMPP kami libatkan ketika berupaya menurunkan harga scrap. Upaya ini sebetulnya tidak berhasil, sebab harga tidak turun. Tapi pada akhirnya BMPP merasa memiliki komitmen dengan PT KOS bahwa mereka punya hak sama, padahal tidak,” ungkapnya.

Husein menduga, jika aksi BMPP untuk mengambil alih proyek pengadaan scrap yang sebelumnya dikelola masyarakat Warnasari dan Rawa Arum. Ini yang menjadi alasan akan dilakukannya aksi tandingan.

“Kami dan teman-teman lain dari Warnasari dan Rawa Arum sudah sepakat untuk mempertahankan hak kami. Maka itu kami memohon Polres Cilegon tidak memberikan izin. Jika dua kubu ini dibiarkan, akan ada indikasi konflik. Kalau ini terjadi, siapa nanti yang bertanggung jawab,” tandasnya.

Terpisah, Ketua LSM BMPP Cilegon Deni Juweni membenarkan, aksi unjuk rasa nanti merupakan buntut kekecewaan terhadap komitmen perusahaan.

“Perusahaan sempat berjanji akan memberikan kami scrap. Sayang perusahaan tidak komitmen dengan apa yang telah disepakati. Karena tidak komitmen, kami berupaya ambil hak kami,” katanya.

Terkait akan adanya aksi tandingan, Juweni menanggapi santai dan mengatakan bahwa hal itu merupakan hak-hak masing.

“Silakan saja tidak masalah, mereka punya hak kami juga punya. Padahal kami tidak ada maksud menggantikan mereka, ingin kami kerja bersama. Tapi nyatanya, hanya kami saja yang tidak mendapatkan scrap itu,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan adanya rencana aksi BMPP.

“Rencana aksi memang hak warga negara. Nah, laporan ke kami telah masuk, tapi masih dalam proses di Sat Intel,” singkat Rizki.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...