Sembilan Tahun Pasutri di Panggung Rawi Tinggal di Gubuk, Bantuan Sulit karena Terkendala Aturan

Date:

Pasutri di Panggung Rawi Tinggal di Gubuk
Kondisi gubuk yang sembilan tahun menjadi tempat tinggal Saleh dan istrinya Sanah. (Banten Hits/Iyus Lesmana)

Cilegon – Sebuah gubuk berukuran 4 x 6 meter persegi di sebuah lahan milik Mukhriji, di Kampung Sukalila, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon menjadi tempat tinggal pasangan suami istri (pasutri) Saleh (70) dan Sanah (50).

Miris dan memprihatinkan, kata itu lah yang tepat untuk menggambarkan kondisi gubuk yang sudah sembilan tahun lamanya menjadi tempat tinggal keduanya.

Selain beralaskan tanah, kondisi gubuk juga sangat minim cahaya matahari yang baik dan bermanfaat bagi tempat tinggal. Ketika hendak ke bagian dapur, Saleh dan Sanah harus membungkuk karena tinggi atap yang kurang dari dua meter.

“Sebelumnya saya tinggal di Kubang Laban deket kali. Lalu saya di suruh nempatin sama yang punya lahan sebelumnya sekarang posisinya sudah di jual,” tutur Saleh, Minggu (23/9/2018).

BACA JUGA: Rumah Ludes Terbakar, Pasutri Lansia di Cigoong Utara Bersama Enam Anaknya Mengungsi

Hujan seolah menjadi hal paling ditakutkan Saleh dan Sanah. Bagaimana tidak, ketika hujan lebat turun, keduanya terpaksa harus mengungsi lantaran gubuk yang berada di tepi persawahan itu selalu banjir.

“Kalau hujan pasti kebanjiran, soalnya kan dekat sawah,” ucapnya.

Selain dari anak, Saleh hanya mengharapkan bantuan dari tetangga dan pemerintah. Tubuhnya yang sudah tua, tak lagi mampu membuatnya bekerja.

“Dulu kerjanya tukang buat bata, sekarang udah enggak kuat lagi, buat ngeliat aja udah susah. Sehari-hari ngarepin dari anak yang jadi kuli bangunan sama dari tetangga dan pemerintah,” kata Saleh.

Lurah Panggung Rawi, Muhriji menjelaskan, pemerintah sulit membantu membangun tempat tinggal Saleh karena terkendala aturan. Bantuan pembangunan rumah layak huni hanya bisa diberikan kepada rumah dengan status tanah milik sendiri.

“Ya, untuk Saleh memang tidak bisa karena aturannya harus lahan milik sendiri, terkendalanya itu. Nah, lahan ini milik almarhum Muhriji (mantan sekdes),” ujar Muhriji.

Namun kata dia, pihaknya tengah mencari alternatif dengan menggunakan lahan milik pemerintah. Sementara, untuk pembangunannya akan mengajukan ke Pemkot Cilegon.

“Saya sudah siapkan alternatif lahan yang tidak akan digusur. Tinggal untuk membangunnya kita bahu membahu dari mana saja danannya entah dari Pemkot Cilegon dan CSR,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cilegon Rahmatulloh berjanji akan mengupayakan bantuan untuk Saleh.

“Ya, saya akan upayakan maksimal dengan cara saya, biarkan pemerintah dengan caranya. Saya mengupayakan bantuan dari dana-dana CSR perusahaan di Cilegon, banyak perusahaan agar Pak Saleh punya rumah yang layak huni, tutur pria yang juga menjabata anggota Komisi III DPRD Cilegon ini.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...