Barang Bukti Hasil Kejahatan di Lebak Dimusnahkan

Date:

Kejari Lebak Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Barang bukti hasil kejahatan di Lebak dimusnahkan kejaksaan. (Banten Hits/Fariz Abdullah)

Lebak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak memusnahkan barang bukti hasil kejahatan di halaman kantor Kejari Lebak, Rangkasbitung, Senin (24/9/2018).

Barang bukti yang dimusnahkan dengan menggunakan alat berat yakni narkotika jenis sabu seberat 10 gram beserta alat hisap sabu, senjata rakitan dan minuman keras (miras).

“Barang bukti yang kita musnahkan berasal dari kasus yang perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Kajari Lebak, Lanna Hany Wanike Pasaribu.

“Memang sesuai aturan barang bukti ini harus dimusnahkan,” tambahnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...