Pengadilan Negeri Serang Dapat Ancaman Bom, Begini Pesannya

Date:

Pengadilan Negeri Serang Diancam Bom
Anggota Brimob Gegana Polda Banten melakukan penyisiran setelah adanya ancaman bom ke Pengadilan Negeri Serang yang dikirim melalui SMS. (Banten Hits/Mahyadi)

Serang – Pengadilan Negeri (PN) Serang Kelas 1A, di Jalan Raya Pandeglang KM. 6, Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang mendapat ancaman bom, Selasa (25/9/2019).

Humas PN Serang Efiyanto kepada wartawan mengatakan, ancaman bom diterima Kepala PN Serang sekitar pukul 11.03. Ancaman tersebut dikirim melalui pesan singkat (SMS).

“Beberapa agenda sidang ditunda, begitu juga dengan aktivitas kita hentikan sementara sampai dinyatakan aman,” ujarnya.

Pantauan di lokasi, anggota Brimob Gegana Polda Banten melakukan penyisiran di seluruh ruang pengadilan. Polisi melarang semua orang masuk ke dalam halaman pengadilan termasuk awak media.

Berikut isi pesan singkat ancaman bom yang dikirim pelaku ke Kepala PN Serang.

Selamat siang kami peringkatkan kepada anda dan anggota kejaksaan bahwa kami sudah pasang bom di kantor pengadilan atau kejaksaan, kalau semua tidak paham 1×24 jam tidak ada respon, waktu rekan kami datang kami akan ledakan.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...