Serang – Ratusan kendaraan bermotor terdiri dari 144 sepeda motor dan 22 mobil terparkir di halaman Mapolda Banten, Jalan Syeh Nawawi Al Bantani, Kota Serang.
Ratusan kendaraan hasil curian tersebut diamankan polisi selama sepuluh hari melaksanakan Operasi Jaran Kalimaya, 5-15 September 2018. Dari ratusan kendaraan tersebut, polisi menangkap 39 tersangka.
“Sasaran utama Operasi Jaran Kalimaya adalah penanggulangan pencurian kendaraan bermotor,” ujar Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa, Selasa (25/9/2018).
Polda Banten akan mengembalikan kendaraan kepada pemiliknya dengan catatan menunjukkan surat bukti kepemilikan kendaraan, STNK dan BPKB.
“Semoga hasil ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang jadi korban pencurian,” katanya.
Sememtara itu, Anah (40) warga Perumahan Taman Cikande mengaku sudah dua kali menjadi korban curanmor. Motornya hilang saat diparkir di depan rumah.
“Mau bulan puasa, kejadiannya malam. Saya taunya pas lihat pintu gerbang rumah udah kebuka. Dua, yang satu warnanya biru putih, dan satu lagi merah putih. Ini yang baru ketemu biru putih tapi sudah diganti warnanya. Terima kasih senang saya,” tuturnya meski baru satu motornya yang kembali.(Nda)