Polisi Tak Temukan Bom di Pengadilan Negeri Serang

Date:

Pengadilan Negeri Serang Diancam Bom
Sterilisasi ruangan di Pengadilan Negeri Serang yang mendapat ancaman bom. (Banten Hits/Mahyadi)

Serang – Tim Gegana Brimob Polda Banten langsung bergerak menuju Pengadilan Negeri (PN) Serang Kelas 1A, di Jalan Raya Pandeglang KM. 6, Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa (25/9/2018).

Petugas langsung melakukan sterilisasi ke seluruh ruangan pengadilan setelah ancaman bom melalui pesan singkat (SMS) diterima Ketua PN Serang, Sumantono pukul 11.03 WIB.

Dari steriliasi yang dilakukan, polisi tak menemukan bom maupun benda mencurigakan lainnya.

“Alhamdulillah tidak ditemukan terkait apa yang di sampaikan ancaman melalui SMS, jadi hanya ancaman saja,” kata Kasubdit 1 Keamanan Negara Direskrimum Polda Banten, Kompol Nurrahman kepada wartawan.

BACA JUGA: Pengadilan Negeri Serang Dapat Ancaman Bom, Begini Pesannya

Namun, polisi akan menyelidiki siapa pelaku pengirim ancaman bom tersebut.

“Kami masih telusuri, nanti lihat setelah penyelidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Humas PN Serang, Efiyanto mengatakan, sejumlah agenda sidang pidana dan perdata yang akan digelar saat itu terpaksa ditunda.

Beberapa persidangan di hentikan seperti, persidangan perdata, sidang permohonan, sidang pidana, rencananya sidang yang di agendakan hari ini akan dilamjutkan pada minggu depan.

“Semua persidangan kita tunda dan dilanjutkan pekan depan. Tergantung majelis ya,” tuturnya.

Seluruh tahanan yang semula akan menjalani sidang telah dikembalikan ke rutan dan lapas.

“Alhamdulilah selesai sterilisasinya dan dinyatakan kosong tidak ada bom, hoax,” jelas Efiyanto.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related