Cilegon – Ancaman teror bom melalui pesan singkat tak hanya diterima Pengadilan Negeri (PN) Serang. Teror serupa juga didapat Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Selasa (25/9/2018).
“Tadi ada laporan dari kejaksaan ke Polres Cilegon bahwa ada ancaman melalui SMS. Kita langsung tindak lanjuti untuk melaksanakan pengamanan di TKP dengan cara mengamankan anggota kejari untuk kemudian dikosongkan gedungnya,” kata Kasat Sabhara Polres Cilegon, AKP Fauzan Afifi.
BACA JUGA: Pengadilan Negeri Serang Dapat Ancaman Bom, Begini Pesannya
Ancaman tersebut membuat aktivitas di kantor tersebut lumpuh beberapa jam. Sama halnya dengan ancaman di PN Serang, SMS bahwa adanya bom di Kejari Cilegon juga diterima sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah dilakukan sterilisasi, Tim Gegana Polda Banten yang tiba di lokasi langsung melakukan penyisiran di seluruh area gedung.
“Setelah dilakukan penyisiran dinyatakan sudah steril tidak ditemukan apa-apa. Pegawai juga sudah kembali masuk tapu dilakukan pemeriksaan dulu,” ujarnya.
Kajari Cilegon Andy Minawarti mengatakan, ancaman tersebut harus ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian karena sudah mengganggu dan menimbulkan kekahwatiran.
“Pasti tindak lanjuti, kita sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres,” katanya.(Nda)