Cilegon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, menggelar Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka pengucapan sumpah anggota DPRD Kota Cilegon penggantian antar waktu (PAW) Fraksi Partai Golkar, periode 2014-2019 di gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis, 27 September 2018.
Pantauan BantenHits.com, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman. Dari 32 kursi angora DPRD Kota Cilegon, terlihat 14 kursi kosong.
Hadir sejumlah tamu undangan, di antaranya Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Sihabudin Sibli, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cilegon, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan rapat pripurna istimewa ini diselenggarakan sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170.05/KEP.230-HUK/2018 tahun 2018 tentang peresmian pemberhentian Andi Kurniadi dari Fraksi Partai Golkar dan mengangkat Budi Mulyadi sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan tahun 2014-2018.
“Mekanisme PAW anggota DPRD Cilegon merupakan sebuah proses dalam unsur legislatif, untuk memastikan bahwa keterampilan suara rakyat tetap berlangsung dalam setiap keadaan. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Edi Aryadi Saat memberikan sambutannya.
Edi menyampaikan apresiasi kepada Andi Kurniadi atas dedikasi, pengabdian dan jasa selama menjabat sebagai anggota DPRD Kota Cilegon.
“Saya berharap kepada Buldi Mulyadi dapat melanjutkan pengabdian dalam rangka membangun Kota Cilegon yang maju dan mandiri,” harapnya. (Rus)