Serang – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Banten, menerbitkan indeks kerawanan pemilu (IKP) di delapan kabupaten/kota Provinsi Banten.
Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudih mengatakan, IKP delapan kabupaten/kota di Banten 47 persen masuk rawan sedang. Anka tersebut masih di bawah IKP nasional sebesar 70 persen.
Berdasarkan pemetaan IKP yang dilakukan Bawaslu Banten, Kota Cilegon masuk urutan pertama, disusul Pandeglang, Lebak, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangsel.
“Memang di ranking, Cilegon masuk paling tinggi. Kita harus lihat keamanan, semua secara total di bawah rata-rata nasioanl. Bukan kerawanan tapi dari dimensi lainnya ya,” kata Didih saat ditemui di kantornya, Kamis, 27 September 2018.
Didih menjelaskan, kerawanan Kota Cilegon dilihat dari empat dimensi, seperti sosial politik yang masih rendah, penyelengaraan Pemilu bebas adil belum transparan, kontestasi, dan partisipasi pemilih yang masih rendah.
“Untuk fokus meminimalisir kerawanan, segi keamanan sama relatif sama di bawah 50 persen. Kalau kepolisian pasti punya pertimbangan keamanan terkait kerawanan punya parameter tersendiri,” jelasnya.
Terkait indeks kerawanan ini, lanjut Didih, adalah tugas bersama untuk menciptakan pemilu aman dan damai seperti pilkada sebelumnya yang juga ditetapkan daerah rawan, namun penyengaraanya berjalan dengan damai.
“Sedang kita antisipasi jangan sampai ada kejadian yang luar biasa. (Terutama) masalah SARA sangat diperhatikan. Kita melihat di medsos jangan sampai saling serang, kalau masalah agama susah kita mudah tersulut,” pungkasnya.(Rus)