Serang – Setelah sempat mangkir dari jadwal pemeriksaan, Rektor Untirta Serang Sholeh Hidayat akhirnya menjalani pemeriksaan di Bawaslu Banten, Kamis, 27 September 2018.
Sholeh diperiksa sebagai terlapor terkait dugaan kampanye Ma’ruf Amin di masjid dan kampus Untirta. Sholeh dilaporkan seorang aktivis alumni Untirta atas dugaan melanggar PKPU Nomor 23 tahun 2018 Pasal 71 tentang larangan memfasilitasi salah satu calon sebelum dan sesudah kampanye.
Wartawan BantenHits.com Mahyadi melaporkan, Sholeh tiba di Bawaslu Banten sekitar jam 10.45 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan klarifikasi di salah satu ruangan Bawaslu Banten. Dia selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan, Sholeh mengaku diberi 20 pertanyaan oleh Bawaslu terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan Ferry Renaldi.
“Terkait adanya laporan kepada Bawaslu, terkait pada saat saya mengundang yang sekarang ditetapkan sebagai cawapres (Ma’ruf Amin). Ada 20 pertanyaan kepada saya dan saya jelaskan klarifikasi rekaman yang ditunjukkan kepada saya juga,” ujar Soleh kepada awak media di Bawaslu, Kamis, 27 September 2018.
Sholeh mengaku, undangan yang pihaknya layangkan kepada Ma’ruf Amin sudah dikirim sejak 18 April 2018 jauh sebelum Ma’ruf Amin ditetapkan cawapres.
“Saya mengundang KH Ma’ruf itu sejak 18 April jelang Ramadhan. Saya juga jelaskan bahwa kapasitas KH Ma’ruf sebagai Ketum MUI waktu itu, bukan sebagai bakal calon. Saya menganggap tidak ada yang saya langgar,” jelasnya.
“Sambutan saya dan gubernur, saya selalu mengatakan bahwa beliau (KH Ma’ruf) sebagai ketum MUI,” sambungnya.
Seluruh pertanyaan Bawaslu kepadanya, lanjut Sholeh, sudah dijelaskan semuanya kepada tim Gakumdu Bawaslu Banten. Sholeh menyatakan kesediaan jika sewaktu-waktu dirinya dipanggil kembali.
“Saya sudah memberikan keterangan, kalau tidak sesuai didiskusikan, kalau suatu hari nanti Bawaslu memintai keterangan tambahan saya siap sebagai warga negara yang baik,” katanya.(Rus)
TONTON JUGA VIDEO PEMERIKSAAN REKTOR UNTIRTA DI BAWASLU BANTEN