KPU Pandeglang Minta Tujuh Parpol Pengusung Jokowi-Ma’ruf Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye

Date:

Kantor KPU Pandeglang
Kantor KPU Pandeglang.(Banten Hits/ Engkos Kosasih)

Pandeglang – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pandeglang meminta sembilan partai politik peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Pandeglang memperbaiki Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). 

Dari sembilan partai politik yang belum melakukan persikan LADK tersebut, tujud partai merupakan pengusung pasangan Jokowi-Ma’ruf, yakni PDIP, Nasdem, Perindo, PPP,  Hanura, PBB, dan PKPI. Sementara dua lainnya, yakni PKS dan PAN.

Perbaikan tersebut harus ditempuh sembilan partai lantaran belum melengkapi syarat pelaporan dana awal kampanye, seperti di antaranya laporan yang diserahkan belum dilengkapi tanda tangan ketua parpol dan ada beberapa caleg yang tidak memiliki NPWP.

“Ada sembilan parpol yang harus memperbaiki LADK. Perbaikannya misal kesesuaian format, rincian dari format, pengisian, lampiran, dokumen apakah ditanda tangani oleh pimpinan partai. Dan kemarin ada dokumen yang belum ditandatangi pimpinan parpolnya, seperti PPP,” kata Divisi Hukum KPU Kabupaten Pandeglang Munawar, Kamis, 27 September 2018.

Munawar menegaskan, setiap parpol diberi kesempatan untuk melengkapi semua kekurangan hingga Kamis depan. Sejauh ini, baru PBB yang sudah menyampaikan berkas perbaikan. 

“Jika sampai batas waktu yang ditentukan para Parpol tidak menyerahkan hasil perbaikan, maka berimplikasi terhadap pembatalan sebagai peserta pemilu di wilayah Pandeglang,” jelasnya.

Lebih jauh Munawar menjelaskan, LADK ini adalah tahap awal bagi Parpol dalam melaporkan dana kampanyenya. Selanjutnya Parpol juga wajib menyerahkan LPSDK dan LPPDK. 

“Laporan dana kampanye yang disampaikan masing-masing parpol, saldo awalnya rata-rata Rp 1 juta. Hanya PDIP yang melaporkan dana awal kampanyenya mencapai Rp 10 juta. Sedangkan parpol dengan dana awal kampanye terkecil yakni PKPI dengan nilai Rp 50 ribu,” jelasnya.

Selain LADK parpol, disampaikan juga LADK pasangan capres dan cawapres dari pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dari masing-masing Tim Kampanye di Kabupaten Pandeglang. 

“LADK laporan awal dana kampanye Tim Jokowi-Ma’ruf Amin bersaldo Rp1 juta. Sedangkan Pasangan Prabowo-Sandi bersaldo nihil. Kalau pasangan Capres tidak perlu melaporkan perbaikan,” paparnya.(Rus)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ketika Pj Gubernur Harus Hitung Sendiri Uang Santunan untuk 13 Penyelenggara Pemilu di Banten yang Wafat

Berita Banten - Pelaksanaan Pemilu 2024 di Banten berlangsung...

Anggota KPPS di Kadipaten Cilegon Meninggal Dunia Diduga Kelelahan

Berita Cilegon - Santo (23) warga Lingkungan Kadipaten, Kelurahan...

Ramai Nama Baru Kalahkan Suara Mantan Gubernur Banten di Real Count Sementara KPU

Berita Banten - Real count hasil Pemilu 2024 KPU...

Real Count KPU Hampir 50 Persen, Airin Rachmi Diany Caleg DPR RI Paling Digdaya di Banten

Berita Banten - Airin Rachmi Diany menjadi Calon Anggota...